Wilayah Tambang Antam Bogor Dijebol Maling

Sembilan Orang Penambang Emas Ilegal Diringkus di Area PT Antam Pongkor

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu sset Antam. Foto: Tribunnews.com

Salah satu sset Antam. Foto: Tribunnews.com

Para penambang ilegal ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara

 

BOGOR (ENERGINEWS.COM)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Kepolisian Sektor Nanggung berhasil menangkap sembilan orang penambang emas ilegal yang tengah beraktivitas di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/04/2024) dini hari.

Penangkapan kesembilan penambang ini berawal dari patroli rutin yang d ilakukan oleh petugas Antam. Saat itu, petugas melihat aktivitas mencurigakan di area Level 600 Ciurug XC 71 P.

“Saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu),” ungkap Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa.

Baca Juga :  Dividen Antam: Harapan di Tengah Badai Ekonomi

Setelah berhasil diamankan, para penambang ilegal ini kemudian dibawa ke kantor admin keamanan PT Antam untuk pendataan dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, mereka dibawa ke Mako Polsek Nanggung untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dari tangan para penambang ilegal tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Enam karung batuan yang diduga mengandung emas
  • Sembilan senter merk energizer
  • Enam batu baterai merk energizer
  • Tiga tas selempang warna hitam dari berbagai merek
  • Lima pasang sarung tangan
  • 20 karung kosong
  • Uang senilai Rp17.000
  • Obat jamu jenis Bejo dan obat bodrek

Para penambang ilegal ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga :  Emas Antam Bersinar!

Penambangan emas ilegal di area PT Antam Pongkor merupakan kegiatan yang membahayakan dan merugikan.

PT Antam terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mencegah dan memberantas aksi penambangan ilegal di wilayahnya.

Penangkapan sembilan penambang ilegal ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya agar tidak melakukan aksi serupa.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : Antaranews.com

Berita Terkait

Terduga Koruptor Antam Ditangkap Lagi
Menguak Korupsi Energi di Pertamina
Blok Medan, Bobby Terancam? 
Terungkap Modus IUP Timah Ilegal
KPK Geledah Kantor ESDM Lagi
KPK Bidik ‘Lagi’ Korupsi LNG Pertamina
Masyarakat Tolak Tambang Ilegal di Bintauna
Hentikan Emas Haram di Bombana

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:41 WIB

Terduga Koruptor Antam Ditangkap Lagi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:10 WIB

Menguak Korupsi Energi di Pertamina

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:56 WIB

Blok Medan, Bobby Terancam? 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:42 WIB

Terungkap Modus IUP Timah Ilegal

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:57 WIB

KPK Geledah Kantor ESDM Lagi

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB