Smelter Timah Terancam Disita

Dampak Kasus Korupsi di PT Timah Merugikan Rp271 Triliun

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi.

Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi.

Penyitaan smelter ini merupakan babak baru dalam kasus korupsi timah yang menyeret sejumlah nama besar. Berawal dari pertemuan para tersangka dengan eks petinggi PT Timah Tbk

JAKARTA (ENERGINEWS.COM)

Awan hitam menyelimuti industri peleburan timah di Bangka Belitung. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersikukuh bakal menyita sejumlah smelter di wilayah tersebut dalam waktu dekat. Langkah ini diambil terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam beberapa hari ini akan kita sita juga smelter. Smelter di Bangka ya,” tegas Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi, saat ditemui di Kejagung, Minggu (21/4/2024).

Meski demikian, Kuntadi masih enggan membeberkan informasi lebih detail terkait smelter yang akan disita, seperti luas dan kepemilikannya.

“Ya nanti, tidak hafal [luasanya] tapi ada beberapa smelter. Masih dalam proses ya,” tambahnya.

Penyitaan smelter ini merupakan babak baru dalam kasus korupsi timah yang menyeret sejumlah nama besar. Berawal dari pertemuan para tersangka dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) di tahun 2018, mereka kemudian bekerja sama dalam kegiatan penambangan timah ilegal.

Baca Juga :  Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia

Kuntadi menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah dengan mengakomodir pertambangan timah ilegal dan melegalkannya melalui berbagai cara. Salah satunya adalah dengan menyewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan dan bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).

Tak hanya itu, para tersangka juga diduga melegalkan kegiatan perusahaan boneka menambang timah dengan cara menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah. Hasil tambang ilegal tersebut kemudian dijual kembali ke PT Timah Tbk.

Kejagung mencatat, PT Timah telah menggelontorkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk membeli bijih timah dari para tersangka, dan Rp975,5 juta untuk biaya pelogamannya dalam kurun waktu 2019 hingga 2022.

Kasus ini kian runyam dengan perkiraan kerugian ekologis yang mencapai Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan timah ilegal tersebut.

Baca Juga :  KPK Cium Bau Korupsi di BUMN Gas Negara

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan timah ini terus digencarkan Kejagung. Penyitaan smelter menjadi sinyal tegas bagi para pelaku kejahatan ekonomi untuk tidak bermain-main dengan hukum.

Masyarakat Bangka Belitung dan seluruh Indonesia kini menanti kelanjutan proses hukum dan ketegasan Kejagung dalam membongkar jaringan korupsi timah ini hingga tuntas.##

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita : Bisnis.com

Berita Terkait

Terduga Koruptor Antam Ditangkap Lagi
Menguak Korupsi Energi di Pertamina
Blok Medan, Bobby Terancam? 
Terungkap Modus IUP Timah Ilegal
KPK Geledah Kantor ESDM Lagi
KPK Bidik ‘Lagi’ Korupsi LNG Pertamina
Masyarakat Tolak Tambang Ilegal di Bintauna
Hentikan Emas Haram di Bombana

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:41 WIB

Terduga Koruptor Antam Ditangkap Lagi

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:10 WIB

Menguak Korupsi Energi di Pertamina

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:56 WIB

Blok Medan, Bobby Terancam? 

Kamis, 1 Agustus 2024 - 12:42 WIB

Terungkap Modus IUP Timah Ilegal

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:57 WIB

KPK Geledah Kantor ESDM Lagi

Berita Terbaru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua perusahaan tambang di pesisir Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah - Foto: Dok. KKP/ detik.com

Nasional

Tambang Morowali Disegel KKP

Selasa, 19 Nov 2024 - 09:07 WIB

Menteri ESDM Bahlil dalam sebuah kesempatan. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Nasional

Minerba Diterpa Badai Konsultan Nakal

Selasa, 24 Sep 2024 - 08:09 WIB

Ketum MPI bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam sebuah kesempatan. (Foto: Doc MPI)

Nasional

Revolusi Perizinan Migas, MPI Siap di Garda Terdepan

Minggu, 22 Sep 2024 - 22:21 WIB

Probowo Subianto, Presiden RI terpilih yang akan mengesahan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK. Foto: tripadvisor.com

Nasional

Prabowo Bentuk Badan Iklim Khusus

Jumat, 23 Agu 2024 - 09:36 WIB

Serahterima jabatan Menteri ESDM dari Arifin Tasrif kepada kepada Bahlil Lahadalia. Foto: kontan.com

Nasional

Gross Split, Kebijakan ESDM yang Kontroversial??

Kamis, 22 Agu 2024 - 08:14 WIB