Pemerintah harus bertindak tegas dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan drama ini. Disamping itu, klarifikasi dan penegakan hukum yang jelas sangat dibutuhkan
Di Konkep, sebuah drama pertambangan sedang berlangsung. Di satu sisi, kapal tongkang antre memuat ore nikel, menandakan kembalinya operasi PT GKP pasca putusan banding PTUN Jakarta. Di sisi lain, awan hitam hukum masih menyelimuti perusahaan ini.
Putusan MA RI dan MK RI yang membatalkan alokasi ruang tambang dan melarang kegiatan PT GKP seolah bertentangan dengan kenyataan di lapangan. Aktivitas pertambangan terus berlanjut, memicu pertanyaan: Mengapa PT GKP masih beroperasi?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencari Jawaban di Tengah Kebingungan
Ada beberapa kemungkinan yang bisa menjelaskan situasi ini. Pertama, PT GKP mungkin masih menunggu keputusan final dari MA RI terkait kasasi yang diajukan tim lawyer warga.
Kedua, perusahaan ini mungkin beranggapan bahwa putusan MA RI dan MK RI belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat karena masih dalam proses kasasi.
Ketiga, PT GKP mungkin mengabaikan putusan tersebut dan memilih untuk terus beroperasi demi kepentingan bisnisnya.
Terlepas dari alasannya, operasi PT GKP di tengah situasi hukum yang masih menggantung menimbulkan beberapa kekhawatiran.
Pertama, hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Kedua, kelanjutan operasi PT GKP dapat membahayakan lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
Ketiga, situasi ini dapat menciptakan preseden yang buruk bagi investor dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Mencari Solusi yang Tepat dan Keadilan Berkesimbangan
Pemerintah harus bertindak tegas dan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan drama ini. Disamping itu, klarifikasi dan penegakan hukum yang jelas sangat dibutuhkan.
Pemerintah dapat melakukan beberapa langkah, seperti:
- Meminta PT GKP untuk menghentikan operasinya sementara waktu hingga putusan MA RI terkait kasasi keluar.
- Melakukan investigasi untuk memastikan apakah PT GKP telah melanggar hukum.
- Menjatuhkan sanksi tegas kepada PT GKP jika terbukti melanggar hukum.
- Meninjau kembali kebijakan perizinan pertambangan di Konkep untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.
- Melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan terkait kegiatan pertambangan.
Drama pertambangan di Konkep adalah contoh nyata dari kompleksitas masalah pertambangan di Indonesia.
Di satu sisi, pertambangan dapat menjadi sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi masyarakat.
Di sisi lain, pertambangan juga dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.
Pemerintah perlu mencari keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Keadilan bagi masyarakat juga harus menjadi prioritas utama.
Hanya dengan solusi yang komprehensif dan adil, drama pertambangan di Konkep dan di seluruh Indonesia dapat diselesaikan.##
Penulis : Rusmin Abdul Gani
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : energinews.com