Penentuan HBA dan HMA ini dilakukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain harga batu bara di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan indikator lain yang relevan
JAKARTA (ENERGINEWS.COM)
Harga batu bara acuan (HBA) April 2024 mengalami kenaikan tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 88.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan April Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan paling signifikan terjadi pada HBA batu bara jenis I, yang naik dari US$83,21 per ton menjadi US$86,93 per ton. Sementara HBA batu bara jenis II dan III mengalami kenaikan tipis, masing-masing dari US$56,32 per ton menjadi US$57,17 per ton dan dari US$35,97 per ton menjadi US$36,32 per ton.
Untuk batu bara acuan jenis IV, HBA masih dipatok pada angka US$30,00 per ton. Kenaikan HBA ini diprediksi akan berdampak pada harga jual batu bara di pasaran.
Selain HBA, Keputusan Menteri ESDM tersebut juga menetapkan harga mineral logam acuan (HMA) untuk April 2024. Harga nikel mengalami kenaikan signifikan, dari US$15.054,73 per dry metric ton (dmt) menjadi US$17.424,52 per dmt. Sementara harga kobalt, timbal, seng, dan aluminium mengalami kenaikan tipis.
HMA untuk emas dan perak sebagai mineral ikutan mengalami penurunan tipis. Sedangkan harga logam emas dan perak ditetapkan berdasarkan LBMA Gold PM Fix dan LBMA Silver Fix pada hari penjualan.
Penentuan HBA dan HMA ini dilakukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain harga batu bara di pasar internasional, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan indikator lain yang relevan.
Sebagai informasi tambahan, HBA dan HMA digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan batu bara (HPB) dan harga patokan mineral (HPM) yang diperdagangkan di dalam negeri.##
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita : cnnindonesia.com